Update  By Editorial Desk

Musim Gugur Batu Bara: Harga Anjlok, Ekspor Turun, dan Upah Pekerja Tergerus

07 Desember, 2025

Harga batu bara jatuh, ekspor turun, dan upah pekerja merosot. Industri batu bara Indonesia masuk fase lesu dan butuh dorongan hilirisasi.

Ilustrasi helm pekerja tambang batu bara - NEXT Indonesia Center 1

Keterangan foto: Ilustrasi helm pekerja tambang batu bara.

DOWNLOADS


Siaran pers NEXT Indonesia Center Musim Gugur Batu Bara Harga Anjlok, Ekspor Turun, dan Upah Pekerja Tergerus.png

Press Release - Musim Gugur Batu Bara Harga Anjlok, Ekspor Turun, dan Upah Pekerja Tergerus

Download

Ringkasan
• 
Harga Batu Bara Anjlok
Harga acuan batu bara dunia jatuh ke level terlemah dalam hampir lima tahun. Harga Indonesia turun lebih dari 20 persen tahun ini. Dampaknya nilai ekspor tergerus dan rencana produksi 2026 ikut dipangkas.
• Upah Pekerja Turun dan Posisinya Merosot
Tekanan harga memukul pekerja. Rata-rata upah di sektor pertambangan turun hampir 5 persen dibanding tahun lalu. Sektor yang dulu bergaji tertinggi kini turun ke posisi empat. Ini menunjukkan tekanan industri sudah masuk ke dapur rumah tangga.
• Pemerintah Dorong Hilirisasi
Di tengah kelesuan, pemerintah memanfaatkan momentum untuk hilirisasi batu bara. Rencana mengolah batu bara menjadi gas dan penerapan bea ekspor setelah dua dekade bertujuan menambah nilai dalam negeri dan mengamankan penerimaan negara.

NEXT Indonesia Center - Sektor pertambangan batu bara sedang mengalami kelesuan mendalam. Tak hanya harga komoditasnya yang terus turun, bahkan upah pekerjanya pun terkikis.

“Tekanan pada sektor pertambangan batu bara ini terjadi pada banyak indikator, dari harga, nilai ekspor, hingga upah pekerja di sektor tersebut,” ungkap Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center Christiantoko di Jakarta.

Menurut dia, mengacu data Bank Dunia, harga batu bara Australia yang menjadi acuan di pasar internasional pada 25 November 2025 ada di posisi US$112,6 per ton. Nilai ini merupakan yang terendah dalam 57 bulan terakhir atau sejak Maret 2021.

Bahkan harga acuan batu bara Indonesia telah turun 20,76% selama tahun berjalan atau year to date. Pada Januari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok harga tertingginya sebesar US$124,01 per ton. Untuk Desember, harganya tersisa US$96,26 per ton. Harga acuan ini akan menjadi dasar perhitungan royalti, bea keluar, serta transaksi.

Indikator lainnya, lanjut Christiantoko, mengacu pada Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor batu bara per September 2025 senilai US$2,0 miliar. Dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar US$2,5 miliar, terjadi penurunan 19,77%.

“Penurunan harga batu bara itu pada akhirnya menekan produksi di dalam negeri, sehingga target produksi tahun 2026 akan lebih rendah dibandingkan tahun ini,” ujar Christiantoko.

Upah Menyusut

Seiring tekanan terhadap harga komoditas batu bara, upah para pekerja di sektor pertambangan secara umum –di dalamnya termasuk bisnis batu bara– per Agustus 2025 mengalami penyusutan sekitar 4,68%. Pada Agustus 2025 misalnya, rata-rata upah di sektor pertambangan sekitar Rp5,0 juta, lebih rendah dibandingkan Agustus 2024 yang rata-rata Rp5,2 juta per bulan.

Biasanya, upah pekerja di sektor pertambangan selalu paling tinggi dibandingkan upah di lapangan usaha lainnya. Dalam rentang tujuh tahun terakhir misalnya, untuk periode 2019-2021, rata-rata upah di sektor pertambangan merupakan yang tertinggi dibandingkan upah di 17 lapangan usaha lainnya.

Namun pada Agustus tahun 2022, posisinya diambil alih lapangan usaha informasi dan komunikasi, dengan rata-rata upah Rp5,0 juta per bulan. Sementara di sektor pertambangan hanya Rp4,8 juta. Kondisi yang lebih buruk terjadi pada Agustus 2025. Rata-rata upah di sektor pertambangan melorot hingga ada di peringkat keempat.

“Ini memperlihatkan bahwa sektor pertambangan, termasuk batu bara di dalamnya, sedang mengalami musim gugur,” papar Christiantoko.

Dalam kondisi seperti yang saat ini dihadapi pada industri batu bara, Christiantoko menegaskan pentingnya hilirisasi komoditas tersebut. Apalagi pemerintah berencana membangun fasilitas pengolahan batu bara menjadi gas, sehingga membutuhkan pasokan yang memadai. Karena itu, menurut dia, kebijakan pemerintah yang mengenakan bea keluar untuk ekspor batu bara –setelah 20 tahun bebas bea keluar– memiliki momentum yang tepat.

Rencana kebijakan tersebut tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Di situ disebutkan, kebijakan untuk mendukung penerimaan negara yang optimal, antara lain dilakukan melalui perluasan basis penerimaan bea keluar, seperti terhadap produk emas dan batu bara.

Related Articles

blog image

Rumus Terbaik untuk Upah Layak

Mulai tahun 2026, pemerintah pusat tak lagi menetapkan upah minimum dalam satu angka tunggal, seperti selama ini.

Selengkapnya
blog image

Hati-hati Arus Modal Asing

Modal asing keluar Rp182,5 triliun pada 2025. Defisit APBN dan tekanan peringkat kredit picu kekhawatiran pasar dan menguji kepercayaan investasi.

Selengkapnya
blog image

lnvestasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

Investasi fisik yang bersifat forward-looking, terarah, dan bernilai besar di berbagai daerah dapat menyokong ambisi pertumbuhan ekonomi nasional 8%.

Selengkapnya